MakassarNewsPemiluPolitikRegionalSulawesi

Pilkada 2024: 101.836 Anggota KPPS Siap Tempur di TPS Sulsel!

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – KPU Provinsi Sulawesi Selatan hari ini melantik anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas dalam Pilkada serentak 2024, sesuai jadwal dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024.

Pelantikan ini dilaksanakan di setiap kecamatan dan desa di mana para anggota KPPS akan bertugas. KPPS, sebagai bagian dari badan adhoc penyelenggara pemilu, dipersiapkan untuk memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjalan lancar dan transparan.

Sebanyak 101.836 anggota KPPS di Sulawesi Selatan akan ditempatkan di 14.548 TPS, dengan masa tugas selama satu bulan dari 7 November hingga 8 Desember 2024.

BACA JUGA  Munafri Dorong KONI Maksimalkan Peran Sosial Olahraga dan Prestasi

Setiap anggota KPPS akan menerima honorarium sebesar Rp. 850.000, sementara ketua KPPS memperoleh Rp. 900.000.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Hasbullah, melalui pejabat yang melantik, menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan transparansi dalam pelaksanaan tugas KPPS.

Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi, Tasrif, menambahkan bahwa KPPS adalah ujung tombak kesuksesan Pilkada.

Diharapkan, melalui kerjasama yang solid antara KPU, PPK, PPS, dan KPPS, kualitas pemilihan dapat ditingkatkan secara signifikan.

BACA JUGA  Dorong Kepatuhan Pajak, KP2KP Sengkang Gelar Bimtek Intensif Pelaporan SPT Tahunan Berbasis Coretax-DJP

Setelah pelantikan, seluruh anggota KPPS akan mengikuti bimbingan teknis yang diadakan oleh PPK dan PPS, yang telah lebih dulu menerima pelatihan “Training of Trainer” (ToT) dari KPU Kabupaten/Kota.

Pelatihan ini mencakup pengetahuan dan keterampilan teknis seputar pelayanan pemilih, distribusi logistik TPS, hingga penggunaan aplikasi SIREKAP untuk mendukung kelancaran proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button