BusinessInspirationNasionalNews

OJK Kembali Raih Predikat Badan Publik Informatif 2024

Selain itu pada awal Desember lalu, OJK telah meluncurkan wajah baru website OJK (www.ojk.go.id). Website OJK terbaru telah dilengkapi dengan fitur khusus untuk mempermudah penyandang disabilitas mendapatkan informasi terkini terkait industri jasa keuangan. Website OJK juga telah menyediakan informasi mengenai aktivitas OJK di daerah serta terkoneksi dengan media sosial OJK dan beberapa minisite OJK lain, seperti Kontak 157, Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), Whistleblowing System, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dan masih banyak lagi.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Alokasikan Rp278 Miliar Preservasi Jalan, Akses Luwu–Toraja–Palopo Jadi Prioritas

Sebagai bagian dari perbaikan layanan informasi, dalam laman minisite e-ppid OJK juga disediakan pedoman permohonan informasi berbasis audio-visual yang memudahkan bagi penyandang disabilitas tuna rungu untuk melakukan permohonan informasi kepada OJK.

Peningkatan kapasitas dari sisi SDM juga terus dilakukan dengan melakukan pelatihan, sosialisasi dan bimbingan teknis bagi seluruh manajer informasi OJK di seluruh satuan kerja OJK, baik di kantor pusat dan kantor OJK di daerah.

Dalam hal diseminasi informasi, sebagai bagian dari komitmen OJK dalam mendukung keterbukaan informasi bagi masyarakat dan konsumen, OJK melakukan kegiatan konferensi pers bulanan yang dihadiri oleh seluruh anggota Dewan Komisioner OJK.

BACA JUGA  Kejari Makassar: Stop Bebani Orang Tua, Program Seragam Pemkot Sudah Cukup Bagus

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4 5Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button