BusinessNasionalNews

OJK Pastikan BPI Danantara Optimalkan Pengelolaan Aset

SOLUSIMEDIA.ID, Jakarta, 24 Februari 2025 – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menyambut positif peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang diinisiasi oleh pemerintah.

BPI Danantara hadir dengan tujuan untuk memperkuat pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), mendukung peningkatan investasi domestik, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Dian menambahkan bahwa pembentukan BPI Danantara berdasarkan pengesahan Perubahan Ketiga Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang BUMN pada 4 Februari 2025, diharapkan dapat mengelola kekayaan negara secara terpisah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Fokus utama BPI Danantara adalah optimalisasi dana untuk investasi strategis, seperti hilirisasi, infrastruktur, ketahanan pangan, ketahanan energi, industri substitusi impor, dan pengembangan sektor digital.

Menurut Dian, kehadiran BPI Danantara bukanlah hal yang baru, karena banyak negara telah menerapkan konsep serupa melalui sovereign wealth funds (SWF), seperti Government Pension Fund Global di Norwegia, Temasek Holdings di Singapura, serta Qatar Investment Authority dan Abu Dhabi Investment Authority.

Negara-negara tersebut telah berhasil mengelola dana investasi dalam instrumen keuangan strategis seperti teknologi inovatif dan energi terbarukan, yang turut memperkuat perekonomian mereka.

Dengan adanya BPI Danantara, diharapkan pengelolaan aset negara akan lebih efisien dan transparan, yang pada gilirannya dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.

BACA JUGA  Otoritas Jasa Keuangan Soroti Maraknya Jual Beli Rekening untuk Judi Online

Pada tahap awal, BPI Danantara akan mengonsolidasikan sejumlah BUMN besar, termasuk bank-bank BUMN seperti Bank Mandiri, BRI, dan BNI, yang tetap akan tunduk pada UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan UU P2SK yang disahkan pada 2023.

OJK, sebagai lembaga yang diamanatkan untuk mengatur dan mengawasi industri perbankan, berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan tata kelola yang baik, kehati-hatian, serta praktik manajemen risiko yang memadai di Bank BUMN.

Hal ini penting guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Selain itu, dengan status perusahaan terbuka, bank-bank tersebut juga memiliki tanggung jawab untuk tetap mempertahankan kinerja yang baik dan menjaga citra positif di mata investor.

Dian mengingatkan bahwa prinsip-prinsip kehati-hatian dan standar internasional yang berlaku, seperti yang diatur oleh Basel Committee on Banking Supervision (BCBS), harus terus dijunjung tinggi oleh Bank BUMN, termasuk dalam hal transparansi dan pengelolaan keuangan.

OJK telah melakukan koordinasi dengan Kementerian dan lembaga terkait serta pihak industri perbankan untuk memastikan bahwa pembentukan BPI Danantara tidak hanya berjalan lancar tetapi juga sesuai dengan regulasi yang berlaku.

OJK juga akan memantau pelaksanaan pengelolaan Bank BUMN agar sesuai dengan tujuan dan mandat yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

BACA JUGA  Pengundian Nomor Urut Selesai: Para Calon Wali Kota Makassar Siap Berlaga

Di sisi lain, Bank BUMN terus menunjukkan kinerja yang solid, dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga, laba bersih, dan kredit yang meningkat pada akhir 2024.

Kualitas aset yang terjaga, permodalan yang kuat, dan likuiditas yang memadai menjadi indikasi bahwa keberlanjutan kinerja keuangan Bank BUMN dapat dipertahankan di masa depan.

Pada 2025, Bank BUMN akan berfokus pada mempertahankan fundamental yang sehat dan menciptakan kinerja berkelanjutan melalui strategi yang terarah, inovasi digital, serta pengelolaan risiko yang hati-hati. Dengan langkah ini, Bank BUMN diharapkan dapat menjaga pertumbuhan yang stabil meskipun menghadapi dinamika perekonomian global dan domestik, serta memperkuat perannya sebagai pilar utama perekonomian nasional.

Dian menegaskan bahwa meskipun ada pembentukan BPI Danantara, kualitas operasional dan layanan perbankan di Bank BUMN tidak akan terganggu.

Bank-bank tersebut akan tetap beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mengutamakan prinsip tata kelola yang baik serta kehati-hatian. OJK juga mengimbau agar Bank BUMN terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam pelayanan kepada nasabah untuk mendukung pembangunan ekonomi yang lebih luas.

(*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button