BusinessNewsRegionalRegionalSulawesi

Kemenkeu Sulawesi Selatan Gelar Pekan Integritas untuk Tingkatkan Kepatuhan Perpajakan

SOLUSIMEDIA.ID, Makassar – Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sulawesi Selatan menggelar Pekan Integritas di lingkungan Kemenkeu Satu Kota Makassar Raya, sebagai bagian dari komitmen untuk menegakkan nilai-nilai integritas dan anti-korupsi.

Kegiatan ini diadakan untuk memperkuat tata kelola yang bersih dan transparan di lingkungan Kementerian Keuangan, serta meningkatkan kesadaran dalam pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak.

Pekan Integritas kali ini diwarnai dengan kunjungan lapangan para Kepala Kantor Kementerian Keuangan Kota Makassar Raya ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Makassar pada hari Kamis, 27 Februari 2025.

Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang kewajiban pelaporan SPT Tahunan untuk Tahun Pajak 2024, yang harus diselesaikan oleh wajib pajak sebelum batas waktu pada 31 Maret 2025 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April 2025 untuk Wajib Pajak Badan.

Dalam acara tersebut, Kepala Perwakilan Kemenkeu Sulawesi Selatan, Wibawa Pram Sihombing, menyampaikan bahwa Pekan Integritas merupakan momentum penting untuk memperkuat sistem tata kelola yang bersih dan transparan.

BACA JUGA  Ketua Dekranasda Makassar Kenalkan Warisan Sutera Sulsel kepada Pendamping Delegasi Indonesia Gastrodiplomacy Series 2026

Ia menegaskan komitmen seluruh pegawai Kemenkeu untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan transparansi dalam menjalankan tugasnya.

Sebagai bagian dari inisiatif ini, para Kepala Kantor Kemenkeu Kota Makassar Raya bersama-sama melakukan pelaporan SPT Tahunan sebagai contoh nyata dalam meningkatkan kesadaran wajib pajak.

.

Langkah ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk segera melaporkan SPT mereka, sehingga memperlancar sistem perpajakan nasional.

Sementara itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, Heri Kuswanto, mengungkapkan bahwa hingga 25 Februari 2025, sebanyak 340.958 SPT Tahunan telah diterima.

Jumlah ini terdiri dari 333.568 SPT untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan 7.390 SPT untuk Wajib Pajak Badan.

Dibandingkan tahun lalu, penerimaan SPT pada periode yang sama menunjukkan peningkatan sebesar 12,58%.

Pencapaian ini menjadi indikasi positif meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan dalam pelaporan SPT Tahunan sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan nasional.

BACA JUGA  Kepala Bapenda Kota Makassar Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025

Meskipun sistem perpajakan Coretax telah diluncurkan, wajib pajak masih dapat melakukan pelaporan SPT Tahunan melalui platform DJPOnline di situs resmi pajak.go.id.

Heri Kuswanto juga menyampaikan bahwa target penerimaan pajak secara nasional untuk tahun 2025 dipatok sebesar Rp2.189 triliun.

Sementara untuk wilayah Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, target penerimaan pajak ditetapkan sebesar Rp18,91 triliun, dengan tambahan target penerimaan dari kegiatan Joint Program Kementerian Keuangan sebesar Rp300 triliun.

Sinergi antar unit Kemenkeu diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dalam pencapaian target penerimaan negara.

Kemenkeu Satu Sulawesi Selatan tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan mengedepankan nilai-nilai Kementerian Keuangan, yaitu integritas, profesionalisme, sinergi, pelayanan, dan kesempurnaan.

Dalam rangka meningkatkan kesadaran wajib pajak, Kemenkeu Satu Sulawesi Selatan mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendukung gerakan integritas dan patuh dalam kewajiban perpajakan, demi mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.

(*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button