
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT/PPATS) dan Kantor Lelang DJKN Tahun 2025.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Plt. Sekretaris Bapenda Kota Makassar, Zamhir Islamie Hatta, pada Selasa, 2 Desember 2025, bertempat di Arthama Hotel Makassar.
Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Kepala UPT BPHTB, Andi Firmanysah Syamsuddin A. Idjo, dan dihadiri oleh perwakilan Notaris/PPAT se-Kota Makassar.
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara Bapenda dengan para PPAT/PPATS serta Kantor Lelang DJKN dalam optimalisasi pelayanan dan peningkatan pendapatan daerah, khususnya melalui sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Dalam pelaksanaannya, rapat ini membahas sejumlah isu teknis dan regulasi yang berkaitan dengan pelaporan, validasi data, serta kebijakan terbaru yang harus dipahami oleh PPAT/PPATS sebagai mitra utama pemerintah daerah dalam proses peralihan hak atas tanah dan bangunan.
Melalui koordinasi ini, Bapenda Makassar berharap seluruh proses administrasi BPHTB dapat berjalan lebih tertib, akurat, dan transparan.





