
Pada acara penandatanganan yang juga dihadiri secara virtual oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dan Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Luky Alfirman, pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengoptimalkan penerimaan pajak disoroti.
Dalam kesempatan itu, Suryo Utomo juga menekankan kemajuan teknologi yang mempermudah pengolahan data pajak. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga faktor keamanan dalam proses digitalisasi ini.
“Dengan kemajuan teknologi saat ini kita dipermudahkan dalam urusan data, tetapi tentu kita juga harus memperhatikan faktor keamanan, kita akan terus bekerja keras untuk itu,” jelas Suryo.
Kanwil DJP Sulselbartra kini tengah mengupayakan agar lebih banyak kabupaten dan kota di wilayah kerjanya ikut bergabung dalam program OP4D ini.
Diharapkan, dengan semakin banyaknya Pemda yang berpartisipasi, potensi pajak baik untuk pusat maupun daerah dapat dimaksimalkan.
(*)





