
Pada kesempatan ini, Munafri menekankan. Salah satu yang menjadi fokus yakni Pemkot Makassar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Makassar, dapat memfasilitasi sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba kepada ASN di lingkup Pemkot Makassar.
“Ini kita butuhkan terkait dengan OPD yang akan terlibat dalam rencana aksi ini. Sehingga dengan memiliki potret data dimana sebarannya, begitu juga dibutuhkan untuk rehabilitasi,” terangnya.
Ini tentu dilakukan agar peredaran narkoba di lingkup Pemkot Makassar bisa di cegah. Mengingat bahaya narkoba sudah masuk ke semua kalangan.
Selain itu, sosialisasi bahaya narkoba juga harus dilakukan di semua tingkatan termasuk tingkatan sekolah.
Kesbangpol Kota Makassar bersama Disdik Makassar dapat memfasilitasi penerapan modul P4GN pada pendidikan dasar (SD -SMP).
“Termasuk peran dari Dinas Pemuda dan Olahraga Makassar ikut serta melakukan sosialiasi di kawasan CFD yang harus terus di tingkatkan di tengah-tengah masyarakat,” jelas Munafri.
(*)





