MakassarNews

Walikota Munafri Tegaskan Tak Ada Unsur Politis,  Penunjukkan Plt Perumda Punya Pengalaman

Sedangkan, jabatan Dirut PDAM Appi menunjuk Hamzah Ahmad sebagai Plt Direktur Utama. Meskipun ada kontroversi, namun Munafri memberikan tanggapan rasional.

Munafri mengakui Hamzah memang pernah menjadi terdakwa di kasus korupsi PDAM Makassar. Meski demikian, Hamzah tidak terbukti bersalah oleh pengadilan.

“Memang, pernah jadi (terdakwa) tapi persoalannya yang harus kita perhatikan adalah keputusan inkrah (tidak bersalah),” katanya.

Dia menilai Hamzah yang pernah menjabat Dirut PDAM punya pengalaman di bidang tersebut. Menurutnya, jikalau orang baru lagi masuk di situ, akan butuh waktu adaptasi.

BACA JUGA  Kemendikdasmen Puji Terobosan Munafri Soal Insentif Guru di Pulau

“Jadi, saya kira pak Hamzah punya pengalaman di PDAM. Orang lain masuk, jangan sampai kita butuh waktu lagi 6 bulan untuk mencocokkan jabatan itu,” jelasnya.

Munafri menekankan bahwa evaluasi akan dilakukan secara keseluruhan. Ia menargetkan bahwa dalam waktu maksimal 6 bulan, perusahaan umum daerah ini sudah memiliki sistem pengelolaan yang lebih baik dan transparan.

“Jadi, ada target perlu kita evaluasi. Waktu 6 bulan, jangan sampai lebih dari 6 bulan. Kita harus bergerak cepat,” tambahnya.

BACA JUGA  Sektor Jasa Keuangan Dalam Negeri Tetap Tangguh di Tengah Ketidakpastian Perekonomian Global

Diketahui dua Perusahaan Daerah (PD) lainnya belum ditunjuk Plt. Hal ini dikarenakan PD Rumah Potong Hewan (RPH) dan PT BPR Kota Makassar (Perseroda) masih butuh waktu untuk pengembangan.(*)

Lihat Semua

Previous page 1 2 3

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button