
Sementara itu, kebijakan stabilisasi pasar telah disesuaikan oleh OJK dan BEI untuk menjaga kepercayaan investor.
Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) juga menunjukkan pertumbuhan positif. Dana pensiun naik 4,46% menjadi Rp3,76 triliun, dan piutang perusahaan pembiayaan meningkat 8,25% menjadi Rp52,41 triliun.
Namun, pembiayaan modal ventura mengalami kontraksi 9,10%. Fintech lending dan pergadaian justru mencatatkan lonjakan masing-masing 64,50% dan 27,59%.
OJK menyimpulkan bahwa sektor jasa keuangan di Sulampua tetap berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi regional dan menjaga stabilitas di tengah tantangan global.
BACA JUGA OJK Sulselbar Gelar Literasi Keuangan Syariah, Dorong Generasi Muda Melek Keuangan Syariah
(*)





