
Sementara itu, kebijakan stabilisasi pasar telah disesuaikan oleh OJK dan BEI untuk menjaga kepercayaan investor.
Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) juga menunjukkan pertumbuhan positif. Dana pensiun naik 4,46% menjadi Rp3,76 triliun, dan piutang perusahaan pembiayaan meningkat 8,25% menjadi Rp52,41 triliun.
Namun, pembiayaan modal ventura mengalami kontraksi 9,10%. Fintech lending dan pergadaian justru mencatatkan lonjakan masing-masing 64,50% dan 27,59%.
OJK menyimpulkan bahwa sektor jasa keuangan di Sulampua tetap berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi regional dan menjaga stabilitas di tengah tantangan global.
(*)





