
“Kami tetap mau berjualan di satu sisi jalan, itu tidak apa-apa. Kalau jualan berhadapan satu sama lain di area jalan yang disiapkan (sisi kanan). Tapi jangan dirolling (sistem ganjil-genap). Kami tidak mengganggu olahraga disebelah jalan,” tukasnya.
Sebelumnya, Camat Panakkukang Ari Fadli juga menerangkan bahwa pemerintah kota mengambil langkah baru dalam menata CFD Boulevard.
“Adapun solusi dengan membagi zona khusus untuk pedagang dan warga yang beraktifitas untuk berolahraga,” ujarnya, beberapa waktu lalu.
Ari Fadli menerangkan bahwa kebijakan ini diambil setelah Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menilai bahwa kawasan CFD Boulevard lebih banyak digunakan sebagai pasar dibandingkan sebagai ruang publik untuk olahraga.
Warga yang tinggal di sepanjang Jalan Boulevard, termasuk warga di Perumahan Asoka, Tulip, Nusa Indah, dan Kompleks IDI, sudah melihat kawasan CFD beralih fungsi menjadi pasar, bukan lagi tempat berolahraga.
“Karena itu, pak wali meminta kebijakan baru agar CFD tidak mengesampingkan UMKM, tetapi juga tetap mempertahankan fungsinya sebagai ruang publik untuk olahraga,” jelas Ari Fadli.





