
Termasuk dalam pemanfaatan lahan dan pembangunan jaringan air bersih oleh PDAM.
“Alhamdulillah, sinergi selama ini baik. Kami bertanggung jawab dalam hal infrastruktur. Kami tidak melarang pemanfaatan, asalkan mengikuti regulasi yang berlaku,” ujar Asep.
Asep juga menambahkan bahwa proses dapat dilanjutkan jika pihak PDAM menyelesaikan jaminan pelaksanaan pekerjaan serta izin prinsip.
Permohonan perizinan terkait proyek PDAM di Makassar telah diterima dan sedang dalam proses evaluasi.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan program percepatan distribusi air bersih dapat segera terealisasi untuk warga di daerah tersebut, terutama memasuki musim kemarau.
“Jadi tinggal metode kerja yang akan kita bahas bersama,” tutupnya.
(*)





