
SOLUSIMEDIA.ID, POLEWALI MANDAR – Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) menggelar kegiatan edukasi keuangan kepada 150 petani kakao bertempat di area pergudangan PT Bumi Surya Selaras, Polewali Mandar, Kamis (7/8/2025).
Kegiatan ini juga merupakan salah satu rangkaian dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pelaku Usaha Jasa Keuangan dengan PT Bumi Surya Selaras tentang penyaluran Kredit Usaha Rakyat bagi petani kakao.
Hadir dalam kegiatan edukasi keuangan itu, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Jufri Mahmud, Staf Ahli Bupati Polewali Mandar Bidang Ekonomi & Keuangan H. Muhammad Akbar, Direktur Utama PT Bumi Surya Selaras, serta sejumlah pejabat pemerintah daerah dan pimpinan Pelaku Usaha Jasa Keuangan di Kabupaten Polewali Mandar.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan Sulawesi Barat Moch. Muchlasin dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen, Amiruddin Muhidu menyampaikan sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, perluasan peran OJK untuk mendorong optimalisasi peran sektor jasa keuangan bagi pertumbuhan ekonomi menegaskan posisi OJK sebagai mitra strategis pemerintah dalam menggerakkan ekonomi lebih cepat dan berkelanjutan.





