MakassarNews

Kota Makassar Jadi Satu-Satunya Daerah di Sulsel yang Raih Predikat Nindya dari Kementerian PPPA RI

“Dengan memastikan terpenuhinya hak-hak perempuan dan anak secara merata dan adil,” katanya.

Pada kesempatan ini, Arifah Fauzi, juga mengumumkan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Tahun 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan program perlindungan perempuan dan anak di daerah.

Kota Makassar ditetapkan sebagai salah satu dari 19 daerah penerima di Sulawesi Selatan, dengan alokasi sebesar Rp505,6 juta.

Dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat layanan pengaduan, edukasi masyarakat, serta program pencegahan kekerasan, termasuk pengembangan kanal pengaduan nasional SAPA 129.

BACA JUGA  APBD Perubahan Makassar 2026 Tembus Rp5,26 Triliun, Pemkot Fokus Perkuat Layanan Dasar

Diketahui, hadir dalam kesempatan ini Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar, Achi Soleman.

(*)

Lihat Semua

Previous page 1 2 3

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button