
Ia menegaskan bahwa rendahnya skor IKT Makassar lebih disebabkan oleh kendala regulasi, bukan karena kurangnya aktualisasi toleransi di tengah-tengah umat. FKUB, menurutnya, telah mengajukan rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang pemeliharaan toleransi dalam kehidupan beragama dan berkadyarakat melalui Badan Kesbangpol Kota Makassar, “Ungkap tokoh agama katholik kota makassar ini.
Senada dengan itu tokoh agama sekaligus Ketua Tanfidziyah Nahdlatul Ulama (NU) Kota Makassar, Usman Sofian, mengatakan bahwa selama ini kami punya komitmen bersama tokoh lintas agama untuk memelihara kerukunan dan menjaga kehidupan toleransi dengan aktif melakukan dialog, dan bahkan momentum bulan suci ramadhan kami menggelar silaturahmi dan buka puasa bersama yang dilaksanakan di rumah ibadah lintas agama.
Menurutnya selama ini pemerintah kota makassar punya komitmen kuat dalam pemeliharaan toleransi dan kerukunan ummat beragama melalui program dan dukungan anggaran baik FKUB maupun organisasi keagamaan.
Jadi rendahnya indeks toleransi kota makassar bukan karna faktor tingginya peristiwa dan kasus intoleransi tetapi belum adanya regulasi daerah sebagai salah satu indikator dan variabel utama dalam penilaian indeks kota toleransi oleh Setara Institute, sehingga kami optimis bahwa kehidupan toleransi kedepan semakin baik jika ada payung hukum yang mengaturnya. ” ungkapnya





