
Dalam kesempatan ini, dr. Nursaidah juga menekankan perlunya strategi pembinaan yang menyentuh langsung ke lapisan masyarakat bawah.
“Tujuan pembinaan rumah sehat bukan hanya menciptakan hunian yang nyaman, tapi juga menciptakan masyarakat yang sadar akan pentingnya kesehatan lingkungan. Ini perlu kolaborasi dari semua pihak – pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta,” pungkasnya.
Selain itu, Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Hamna Faisal memaparkan konsep dan strategi penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat, khususnya untuk golongan berpenghasilan rendah (MBR).
Menurutnya, rumah layak huni harus memenuhi beberapa kriteria dasar. “Kriteria rumah layak huni mencakup struktur bangunan yang aman, akses terhadap air bersih, listrik, sistem sanitasi yang baik, serta lingkungan yang sehat dan tidak rawan bencana,” jelas Hamna.

Sementara, Ketua Pokja III TP Provinsi Sulsel, Sri Suro Adhawati juga turut memberikan penjelasan tentang pentingnya pemahaman terhadap konsep rumah sehat.
Ia menyebutkan bahwa kriteria rumah sehat terdiri atas tiga aspek yakni fisik dan lingkungan, kesehatan lingkungan, serta kriteria teknis minimal bangunan.





