
Lebih lanjut, Muchlasin menegaskan bahwa meskipun jumlah kantor bank menurun, namun layanan perbankan di Sulsel tetap dapat diakses melalui berbagai kanal digital, seperti mobile banking dan internet banking.
“Nasabah dapat melakukan berbagai transaksi perbankan dengan lebih mudah, dan nyaman melalui layanan digital tersebut,” katanya.
Pengurangan jumlah kantor bank ini, sambung Muchlasin, juga dapat menjadi peluang bagi bank untuk meningkatkan kualitas layanan dan fokus pada pengembangan teknologi digital untuk memenuhi kebutuhan nasabah yang semakin meningkat.
(*)





