
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR, Juni 2025 – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat melaporkan bahwa sektor jasa keuangan di Provinsi Sulawesi Selatan menunjukkan kinerja yang tetap stabil dan berdaya tahan di tengah berbagai tantangan ekonomi global maupun domestik.
Stabilitas ini tercermin dari peran intermediasi yang terus berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi serta profil risiko yang tetap terkendali.
Per April 2025, total aset perbankan di Sulawesi Selatan tumbuh 6,32 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp204,95 triliun.
Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat sebesar 7,60 persen yoy dengan nilai mencapai Rp139,38 triliun. DPK masih didominasi oleh produk tabungan dengan porsi mencapai 58,83 persen.
Sementara itu, kredit yang disalurkan tercatat tumbuh 3,81 persen yoy menjadi Rp165,56 triliun. Penyaluran kredit di Sulsel masih ditopang oleh kredit produktif yang menyumbang 53,80 persen dari total kredit, meskipun dari sisi pertumbuhan, kredit konsumtif mengalami peningkatan tertinggi sebesar 7,87 persen.
Jika ditinjau berdasarkan sektor ekonomi, sektor perdagangan besar dan eceran menjadi penyerap kredit tertinggi dengan pangsa sebesar 22,98 persen, atau senilai Rp38,05 triliun.
Loan to Deposit Ratio (LDR) bank umum berada di angka 120,92 persen, yang mencerminkan efektivitas fungsi intermediasi, sementara rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tercatat di level 3,00 persen, masih dalam batas yang dapat ditoleransi.
Perbankan syariah juga menunjukkan pertumbuhan yang kuat. Aset perbankan syariah naik 17,19 persen yoy menjadi Rp17,25 triliun.
Penghimpunan DPK tumbuh 13,60 persen menjadi Rp12,18 triliun, dan penyaluran pembiayaan melonjak 20,85 persen menjadi Rp15,01 triliun.
Tingkat intermediasi perbankan syariah tercatat di angka 123,25 persen, dengan Non Performing Financing (NPF) relatif rendah, yaitu 2,10 persen.
Dengan capaian ini, OJK menilai sektor jasa keuangan di Sulawesi Selatan tetap resilien dan mampu menjadi pilar penting dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi daerah yang berada di atas rata-rata nasional.
(*)





