
Aliyah Mustika Ilham juga menjelaskan bahwa sistem PPDB saat ini sudah sepenuhnya berbasis aplikasi dan teknologi sehingga masyarakat diimbau untuk memahami alur secara digital.
Namun, Ia menyadari bahwa tidak semua masyarakat memiliki kemampuan yang sama dalam mengakses sistem ini sehingga pendekatan sosialisasi dan pendampingan harus diperkuat.
“Kami tidak hanya mengandalkan sistem tapi juga memperhatikan kondisi sosial masyarakat. Pemerintah harus menjadi jembatan, bukan sekadar regulator,” tambahnya.
Melalui pertemuan ini, Aliyah Mustika Ilham menegaskan bahwa pendidikan adalah hak semua anak dan pemerintah hadir untuk menjamin bahwa tidak ada yang tertinggal.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, turut memberikan penjelasan teknis mengenai jalur PPDB.
Ia menyebutkan bahwa pendaftaran dimulai dari jalur domisili, kemudian afirmasi dan jalur mutasi.
Pihaknya mengimbau warga untuk tidak hanya mendaftar di satu sekolah saja agar distribusi siswa bisa merata.
Achi Soleman juga menjelaskan bahwa jalur afirmasi memberikan kuota khusus bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan penyandang disabilitas yang terdata dalam TKS. Untuk tingkat SD, kuotanya mencapai 28 anak per kelas.





