
“DP3A menjalin kerjasama dengan berbagai lembaga, termasuk lembaga bantuan hukum dan organisasi masyarakat, untuk memperkuat upaya perlindungan perempuan dan anak”, ujarnya.
Pertemuan ini menandai langkah awal dalam membangun sinergi antara organisasi keagamaan perempuan dengan Pemerintah Kota Makassar, dalam upaya menciptakan masyarakat yang religius, inklusif, dan sejahtera.
(*)





