
Ketiga, begitu juga isu 2.000 Anak terancam tidak Sekolah, dianggap tidak berdasar. Achi menanggapi kabar ribuan anak terancam tidak tertampung di sekolah negeri, ia memastikan informasi itu tidak benar.
Karena, Pemerintah Kota Makassar melalui arahan Wali Kota sudah menyiapkan langkah antisipasi.
“Pak Wali Kota dan bu Wawali telah menjamin kepastian hak pendidikan anak-anak, baik melalui pengajuan penambahan rombongan belajar (rombel) maupun skema subsidi pendidikan di sekolah swasta,” jelasnya.
Keempat, pendaftaran sistem Online untuk cegah praktik nepotisme.
Dinas Pendidikan juga membantah keras tuduhan nepotisme dalam proses pendaftaran.
Achi menekankan bahwa pendaftaran dilaksanakan mandiri oleh orang tua atau wali murid melalui sistem daring resmi.
“Sistem online ini justru diterapkan untuk meminimalkan peluang intervensi atau praktik titip-menitip. Kami pastikan tidak ada ruang untuk kecurangan,” tuturnya.
Dinas Pendidikan Kota Makassar mengajak masyarakat untuk mengakses informasi resmi melalui kanal daring sekolah dan laman SPMB, serta tidak mudah terprovokasi isu yang belum terbukti kebenarannya.





