MakassarNews

LSF Sosialisasikan Literasi e-SiAS di Makassar, Dorong Perfilman Taat Sensor

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Dalam upaya meningkatkan kesadaran serta kepatuhan terhadap regulasi penyensoran film di Indonesia, Lembaga Sensor Film (LSF) Republik Indonesia (RI) menyelenggarakan kegiatan Literasi e-SiAS (Sistem Administrasi Penyensoran Berbasis Elektronik) di Kota Makassar pada, Rabu (16/7/2025).

Kegiatan ini digelar di Hotel Harper Perintis dan diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari komunitas pegiat film, mahasiswa perguruan tinggi, serta siswa SMK dengan konsentrasi keahlian di bidang produksi film, penyiaran, dan siaran televisi.

Literasi e-SiAS merupakan bagian dari program nasional LSF yang menyasar kota-kota dengan perkembangan perfilman yang pesat, seperti Bandung, Medan, Purbalingga, Malang, dan Makassar.

Kegiatan ini juga dilengkapi dengan bimbingan teknis penggunaan aplikasi e-SiAS, inovasi layanan digital yang mempermudah proses penyensoran secara daring mulai dari pendaftaran akun hingga penerbitan Surat Tanda Lulus Sensor (STLS).

Anggota LSF RI sekaligus Ketua Komisi III Bidang Sosialisasi, Kuat Prihatin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perfilman Indonesia saat ini berada dalam tren positif, yang ditandai dengan dominasi film nasional di pasar dalam negeri.

BACA JUGA  BPOM Kawal Program Makan Bergizi Gratis: Taruna Ikrar Sidak ke Bali

LSF Sosialisasikan Literasi e-SiAS di Makassar, Dorong Perfilman Taat Sensor

“Pada tahun 2024, LSF menerbitkan 285 STLS untuk film nasional, melebihi film impor yang hanya 255. Jumlah penonton film Indonesia pun menembus angka 81 juta,” ungkap Kuat.

Kuat menekankan pentingnya pemahaman literasi penyensoran bagi pelaku perfilman, khususnya di daerah, seiring dengan berkembangnya komunitas dan sekolah-sekolah yang aktif dalam produksi film.

Ia juga menyoroti peran aplikasi e-SiAS sebagai solusi digital yang mampu menjangkau pelaku film di seluruh Indonesia.

“Dengan e-SiAS, proses sensor kini lebih cepat, efisien, dan bisa dilakukan sepenuhnya secara online. Ini adalah bentuk komitmen LSF untuk mempermudah akses tanpa mengurangi kualitas layanan,” tambahnya.

Dalam sesi diskusi, Widayat S. Noeswa selaku Ketua Subkomisi Dialog Penyensoran menjelaskan secara teknis keunggulan e-SiAS.

“Mulai dari bioskop, TV, hingga platform OTT, semua materi wajib disensor dan kini bisa dilakukan tanpa harus datang langsung ke Jakarta, dengan SOP maksimal 3 (tiga) hari kerja,” terangnya.

BACA JUGA  Melinda Aksa Ajak Perempuan Makassar Siapkan Diri Jadi Istri, Orang Tua, dan Pendukung Keluarga Tangguh

Sementara itu, Ishak Iskandar (Pata), sineas asal Makassar yang turut menjadi narasumber, menyambut baik kehadiran LSF di daerah.

Menurutnya, LSF hadir di Makasar ini adalah sebagai bentuk kehadiran Negara untuk memberikan literasi tentang tata cara penyensoran sekaligus memberikan layanan yang optimal kepada para pegiat perfilam.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX, Sinatriyo Danuhadiningrat, yang memberikan sambutan dan dukungan terhadap kolaborasi antara pelaku budaya dan regulator perfilman.

Dengan berlangsungnya kegiatan ini, LSF berharap akan semakin banyak sineas dan komunitas perfilman di daerah yang memahami pentingnya proses penyensoran, serta memanfaatkan layanan digital e-SiAS secara optimal untuk menciptakan film-film yang tidak hanya kreatif, tetapi juga bertanggung jawab secara sosial dan hukum.

(*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button