
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Kinerja industri keuangan non bank (IKNB) di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) menunjukkan pertumbuhan positif hingga Mei 2025.
Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, sektor pembiayaan dan penjaminan mengalami peningkatan yang cukup signifikan, meskipun ada penurunan pada sektor perasuransian.
Pada kelompok Perusahaan Pembiayaan, Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML), pertumbuhan tercatat masing-masing sebesar 7,47 persen untuk perusahaan pembiayaan, 30,20 persen untuk modal ventura, dan 57,58 persen untuk fintech peer-to-peer (P2P) lending.
Capaian ini mencerminkan meningkatnya kebutuhan pembiayaan alternatif di masyarakat serta mulai tumbuhnya kepercayaan terhadap lembaga non-bank sebagai penyedia akses keuangan.
Di sisi lain, sektor Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) juga mencatatkan kinerja yang menggembirakan.
Total nilai penjaminan di wilayah Sulampua tumbuh 32,53 persen secara tahunan. Pertumbuhan ini menjadi sinyal positif bagi pelaku usaha, khususnya UMKM, yang membutuhkan jaminan sebagai akses terhadap pembiayaan perbankan.
Dana pensiun juga menunjukkan peningkatan aset sebesar 6,31 persen, yang menggambarkan pengelolaan dana yang semakin baik dan potensi perlindungan hari tua yang lebih kuat bagi peserta.
Namun demikian, tidak semua sektor mencatatkan pertumbuhan. Total premi yang dihimpun oleh industri perasuransian justru mengalami penurunan signifikan sebesar -37,87 persen.
Penurunan ini menjadi perhatian serius OJK karena dapat mencerminkan turunnya partisipasi masyarakat dalam proteksi keuangan melalui asuransi.
OJK berkomitmen untuk terus memantau perkembangan sektor IKNB, serta mendorong langkah-langkah strategis agar industri ini tetap berjalan sehat.
Edukasi keuangan dan literasi masyarakat terhadap produk-produk IKNB, terutama asuransi dan dana pensiun, dinilai penting agar masyarakat makin memahami manfaat proteksi dan perencanaan keuangan jangka panjang.
Dengan pengawasan yang intensif dan kebijakan yang mendukung, OJK berharap industri IKNB di Sulampua dapat terus tumbuh dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi daerah secara berkelanjutan dan inklusif.
(*)





