
“Pemkot meminta BPKP untuk memberikan masukan dan pendalaman terkait perjanjian tersebut,” ujar Rasono.
Setelah melakukan evaluasi, sambung dia, BPKP akan berkoordinasi dengan Pemkot untuk memberikan masukan dan rekomendasi terkait dengan perjanjian tersebut. Harapannya, proses pengakhiran perjanjian dapat dilakukan secara akuntabel dan memberikan manfaat terbaik bagi Pemkot.
Selain itu, Pemkot juga berharap BPKP dapat membantu meningkatkan tata kelola pemerintahan dengan mendorong dan menguatkan pengelolaan manajemen risiko, sistem pengendalian internal, dan pencegahan korupsi.
“Jadi kami berperan dalam melakukan evaluasi dan pendampingan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintahan,” ungkapnya.
Termasuk, kata Rasono kolaborasi untuk melakukan pengelolaan risiko dan evaluasi Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) terintegrasi. Proses ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintahan dan mencapai level yang diharapkan.
(*)





