
“Kami lakukan aksi ini agar pemerintah provinsi kalimantan timur bebas dari praktik KKN”, tambahnya.
Selain itu, Mahasiswa Fakultas Hukum tersebut menyebutkan bahwa dugaan manipulasi pajak di PT. BKE merupakan tindakan jahat yang dipertontonkan ditengah masyarakat yang terus mendorong agar perusahaan yang beroperasi di wilayah Kaltim bersih dari hal tersebut.
“Penggelapan dan manipulasi pajak adalah tindakan jahat, apalagi disinyalir perusahaan tersebut dekat dengan penguasa Kaltim,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyerukan dan mendesak agar Kejaksaan Tinggi Kaltim (Kejati Kaltim) memeriksa kontraktor dan sumber anggaran yang digunakan untuk renovasi gedung DPRD Kaltim, dikarenakan proses pengerjaannya banyak menimbulkan pertanyaan.
“Selain itu kami minta kepada Kejati Kaltim agar mengusut tuntas renovasi gedung DPRD Kaltim, masa ruangan dewan dibeda-bedakan, ada yang standar ada pula ruangan yang disulap,” bebernya.
Rencananya AMAK Kaltim akan mengadakan kegiatan aksi damai pada hari jumat, 25 Juli 2025 di dua titik yakni Kantor Gubernur Kaltim dan Kejati Kaltim.
“Hari jumat kita akan lakukan aksi besar-besaran di depan kantor gubernur Kaltim dan depan kantor Kejati Kaltim, dengan masa sekitar 100 orang,” tutupnya.





