
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait langkah-langkah strategis pembenahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa pada Senin (23/02/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala DLH, Helmy Budiman, serta dihadiri jajaran terkait.
Rakor ini difokuskan pada sejumlah agenda prioritas, antara lain optimalisasi pengelolaan lindi, penataan zona TPA Tamangapa, serta pembenahan dokumen administrasi pendukung.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan sistem pengelolaan sampah agar lebih tertib, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam arahannya, Kepala DLH menegaskan bahwa pembenahan TPA Tamangapa harus dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi.
Pengelolaan lindi menjadi perhatian utama karena berkaitan langsung dengan potensi dampak lingkungan terhadap masyarakat sekitar.
Oleh karena itu, diperlukan sistem pengolahan yang lebih optimal guna memastikan limbah cair hasil timbunan sampah dapat ditangani dengan baik.
Selain itu, penataan zona di area TPA juga menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas operasional dan memaksimalkan kapasitas pengelolaan.





