
SOLUSIMEDIA.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan keuangan digital sebagai salah satu penggerak perekonomian nasional sekaligus memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2026 di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Friderica mengatakan, sektor jasa keuangan memiliki peran penting dalam menghubungkan inovasi teknologi dengan kebutuhan sektor riil, termasuk pembiayaan UMKM, perumahan, hilirisasi, dan pembangunan infrastruktur.
Menurutnya, inovasi keuangan tidak hanya dinilai dari kecanggihan teknologi, tetapi juga dari dampak yang dihasilkan terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
“Inovasi keuangan adalah mesin yang seharusnya menjadi penggerak sistem keuangan untuk memperbaiki ekonomi riil di suatu negara,” kata Friderica.
Ia menjelaskan, kebijakan pengembangan keuangan digital OJK berfokus pada empat agenda utama, yakni tata kelola dan regulasi yang adaptif, keamanan siber dan pelindungan konsumen, pengembangan talenta digital, serta penguatan sinergi lintas otoritas di pusat dan daerah.





