
“Namun, masih banyak pegawai pemerintah kota yang belum paham tentang transformasi digital, terutama di tingkat kelurahan dan kecamatan. Oleh karena itu, pemerintah kota perlu meningkatkan kompetensi pegawai dalam menggunakan teknologi digital,” paparnya.
Sekda Zulkifly menyampaikan adanya transformasi digital, pemerintah kota berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan pemerintahan.
“Pemerintah kota juga berharap dapat meningkatkan indeks SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tukasnya.
Kota Makassar saat ini berada di era digitalisasi dan society 4.0, di mana masyarakat menggunakan teknologi sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.
Oleh karena itu, pemerintah kota perlu merespon kebutuhan masyarakat dengan meningkatkan kemampuan dalam menggunakan teknologi digital.
(*)





