
SOLUSIMEDIA.ID,SAMARINDA- Puluhan mahasiswa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Kalimantan Timur (AMAK Kaltim) menggelar aksi damai di depan kantor Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) RI.
Masa aksi mendesak agar KPK RI mengambil tindakan nyata dalam pencegahan hingga penindakan kasus korupsi.
Kordinator aksi (Korlap), Faisal Hidayat menguraikan posisi Kalimantan Timur (Kaltim) yang notabene salah satu provinsi terkaya di Indonesia menjadi rawan praktik KKN bila tidak diatur dengan baik.
Saat ini Kalimantan Timur yang dipimpin kakak beradik yakni Adik sebagai Gubernur dan sang kakak sebagai ketua DPRD provinsi dinilai potensi terjadinya praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) sangat terbuka.
“Maka akan terjadi praktik KKN bila tidak dikontrol dengan baik, oleh karena fungsi kontrol kami sebagai mahasiswa maka kami datang ke KPK untuk melaporkan dugaan terjadinya KKN di Kaltim,” ujar mahasiswa Hukum Unmul tersebut saat dikonfirmasi. Senin (4/08/2025).
Menurut informasi yang pihaknya terima bahwa dugaan Gubernur tengah membangun dinasti baik politik maupun bisnis , patut dicurigai dikarenakan adanya sosok bayangan yang berinisial “H” yang disinyalir menjadi operator dalam mengumpulkan fee dalam sejumlah kegiatan baik pengadaan jasa maupun barang dilingkungan Pemprov Kaltim.
“Kami duga bahwa sosok yang berinisial H ini dapat mempengaruhi kebijakan dan diduga memaksa OPD agar memberikan fee setiap kegiatan yang dijalankan dengan sejumlah presentasi,” tegasnya.
AMAK Kaltim mendesak KPK RI agar segera menindaklanjuti hal ini, sehingga KPK dapat menjadi lembaga anti rasuah yang dapat dipercaya oleh masyarakat.
Selain itu, pihaknya menduga kuat adanya aliran dana penyelewengan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) ke kantong Sekertaris Daerah (Sekda) Kaltim.
“Kami juga mendesak agar KPK memeriksa Sekda Kaltim terkait aliran dana DBON dan sejumlah kegiatan lainnya seperti LPTQ ,” timpalnya.
AMAK Kaltim juga mendesak agar KPK RI bisa memeriksa pemiliki dan sumber anggaran hingga kontraktor dalam proyek renovasi Gedung DPRD Provinsi Kaltim.
Pelaksanaan renovasi gedung tersebut dinilai banyak menimbulkan masalah, seperti gedung yang diduga hanya dicat ulang sementara kondisi gedung masih ada yang retak-retak. Sementara anggaran yang digelontorkan sekitar Rp.56 Milyar.
“Jelas kami menilai angka tersebut sangatlah fantastis sementara hasil pengerjaan sangat memuakkan, dari hasil tersebut patut kita duga terdapat tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut,” tutupnya.(*)





