
Para pedagang dan nelayan menuntut agar Balai Taman Nasional Takabonerate memperlihatkan bukti PKS yang dimiliki oleh para pembeli yang masih beroperasi. Mereka juga meminta agar verifikasi anggota nelayan yang terdaftar dalam PKS dilakukan secara transparan, bukan sekadar formalitas.
“Saya tahu pengurusan PKS harus melibatkan anggota nelayan yang sudah diverifikasi oleh pihak Balai. Jangan sampai nama-nama nelayan yang didaftarkan tidak jelas,” kata salah seorang pedagang ikan hidup.
Tokoh masyarakat nelayan di Takabonerate menegaskan, jika pembelian ikan hidup akan dihentikan, maka hentikan secara menyeluruh. Sebaliknya, jika dibuka, harus dibuka untuk semua pihak tanpa pengecualian.
Ketertutupan informasi dan kurangnya konfirmasi resmi dari pihak Balai Taman Nasional mengenai kebijakan ini semakin memperburuk situasi. Keluhan nelayan yang tinggal di pulau-pulau kecil di kawasan tersebut semakin menumpuk dan butuh perhatian dari pemerintah pusat dan daerah.
Sejumlah tokoh masyarakat berharap pemerintah memberikan perhatian serius agar persoalan PKS dan pengelolaan keramba tidak terus berlarut-larut dan membawa dampak negatif bagi kehidupan ekonomi masyarakat Kepulauan Takabonerate.(*)





