
SOLUSIMEDIA.ID, MAROS – Dalam rangka mengoptimalkan penerimaan pajak negara, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maros Khris Rolanto bersama Kepala Seksi Pengawasan II KPP Pratama Maros Suwandi melakukan audiensi dengan Bupati Maros, Dr. H.A.S. Chaidir Syam, S.IP., M.H., di Ruang Kerja Bupati Maros (Rabu, 13/8).
Pertemuan ini membahas program pertukaran data antara KPP Pratama Maros dan Pemerintah Kabupaten Maros, khususnya terkait pemenuhan kewajiban perpajakan atas belanja yang bersumber dari Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.
Setiap pemerintah desa memiliki tanggung jawab memastikan kewajiban pajak atas belanja tersebut dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Bupati Maros menyambut positif inisiatif ini dan menyatakan komitmennya untuk mendorong para kepala desa agar patuh dan tertib pajak.
“Kami sangat mendukung langkah KPP Pratama Maros mengawal kepatuhan pajak di tingkat desa. Dana Desa dan Alokasi Dana Desa adalah amanah besar, dan ketaatan pajak menjadi kunci akuntabilitas serta keberlanjutan pembangunan,” ujar Chaidir Syam.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala KPP Pratama Maros juga menyerahkan Majalah Kantor Pajak Maros BolasimagZ edisi VI – Juli 2025 kepada Bupati Maros.





