
Kunjungan ini juga dimanfaatkan sebagai forum diskusi strategis untuk menyamakan persepsi serta mencari solusi atas berbagai tantangan perpajakan.
Dengan koordinasi yang baik, potensi pajak yang belum tergali diharapkan dapat dioptimalkan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan antarlembaga pemerintahan demi kepentingan masyarakat.
Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin, menyampaikan, “Sinergi antara aparat penegak hukum dan otoritas pajak menjadi kunci keberhasilan dalam mengamankan penerimaan negara. Dukungan dari Kejaksaan Negeri Pasangkayu merupakan wujud nyata kolaborasi yang saling menguatkan demi tercapainya kepatuhan pajak yang lebih baik.”
(*)





