
Lebih jauh, Camat Panakukang – Ari Fadli menambahkan bahwa langkah ini merupakan upaya nyata menciptakan keseimbangan antara ketertiban ruang publik dan keberlangsungan ekonomi rakyat.
“Penataan kota bukan hanya soal aturan, tetapi juga bagaimana menjaga kehidupan warga tetap berjalan,” ujarnya.
Penertiban pasar tumpah di Jalan Dr. Leimena sekaligus menjadi bagian dari program Pemkot Makassar dalam menciptakan lingkungan kota yang tertib, bersih, dan nyaman, serta mengurangi persoalan sosial maupun kemacetan lalu lintas yang kerap ditimbulkan aktivitas perdagangan di badan jalan.(*)





