
“Kemarin dalam perjalanan kita memberikan santunan, respon masyarakat sangat luar biasa. Karena bersama turun langsung bapak wali kota dan wakil wali kota, masyarakat merasa lebih tenang,” jelasnya.
Ia menegaskan, komitmen pemerintah kota yang mengalokasikan anggaran melalui APBD menjadi kunci berjalannya program perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat.
“Kami berterima kasih, Kota Makassar menjadi sangat peduli untuk masyarakatnya,” ungkapnya.
“Regulasi tersedia, tapi kalau kepala daerah tidak punya perhatian dan fokus ke sana maka ini tidak akan jalan,” sambung Mintje.
Mintje menjelaskan, atas insiden terjadi di DPRD Makassar tanggal 29 Agustus kemarin, hingga saat ini BPJS wilayah Sulawesi dan Maluku, bersama Pemerintah Kota telah menanggung biaya perawatan korban insiden di Makassar sebesar Rp108 juta.
“Sementara total santunan yang telah dibayarkan kepada masyarakat di Kota Makassar tahun 2025, mencapai Rp1,8 miliar,” katanya.
Tak hanya itu, melalui APBD Pemkot Makassar telah melindungi sekitar 30 ribu pekerja rentan. Bahkan, pada APBD Perubahan 2025 ini, pemerintah kota kembali menambah anggaran untuk melindungi 45 ribu pekerja rentan miskin.





