NasionalNews

DPR RI Keluarkan Enam Poin Jawab Tuntutan 17+8

Poin keempat, Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya.

Kemudian poin yang kelima, Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa Anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik masing-masing dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI dimaksud.

Lalu terakhir poin yang keenam, DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.

BACA JUGA  Bukti Kepedulian Pemkot Makassar: SiapkanĀ  Skema Bantuan JHT untuk Kelompok Penyanyi Jalanan

“Ditandatangani oleh Pimpinan DPR RI Ibu Puan Maharani, saya Sufmi Dasco Ahmad, Pak Saan Mustopa, dan Pak Cucun Ahmad Syamsurizal,” kata Dasco.(*)

 

Lihat Semua

Previous page 1 2

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button