
Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyatakan, Pemkot Makassar akan menggunakan anggaran khusus, untuk penyewaan kantor DPRD Makassar sementara. Ia menegaskan bahwa alokasi tersebut sudah disiapkan dalam anggaran perubahan khusus 2025.
“Pasti akan ada, dan itu masuk dalam perubahan anggaran khusus,” katanya.
Ia menegaskan bahwa anggaran penyewaan gedung sementara untuk anggota dewan tidak berasal dari Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Itu tidak masuk ke BTT sebenarnya,” jelasnya.
Untuk lokasi sewa gedung DPRD Makassar masih dalam tahap pengkajian. Pemerintah Kota Makassar saat ini masih melakukan pembahasan teknis terkait struktur APBD-P 2025, termasuk penyesuaian terhadap kebutuhan mendesak pascainsiden.
Sementara untuk anggaran pembangunan gedung DPRD baru, akan dianggarkan melalui bantuan dari Kementerian PUPR.
Diketahui, Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR juga telah mengalokasikan anggaran hingga Rp900 miliar untuk pemulihan fasilitas umum dan gedung DPRD di berbagai daerah, termasuk Kota Makassar.
(*)





