
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) terus mematangkan langkah strategis dalam pengembangan sektor ekonomi kreatif.
Hal ini ditandai dengan digelarnya Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar tentang Makassar Creative Hub di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, berlokasi di samping Lapas Kelas I Makassar pada Selasa, 16 September 2025.
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Bappeda Kota Makassar, Muh. Dahyal, bersama jajaran terkait.
Kehadiran Bappeda dalam proses ini menjadi langkah penting untuk memastikan rancangan regulasi berjalan sesuai ketentuan hukum serta mendukung visi pembangunan kota berbasis inovasi dan kreativitas.
Makassar Creative Hub dirancang sebagai pusat kreativitas dan wadah kolaborasi bagi pelaku ekonomi kreatif di Kota Makassar.
Kehadiran regulasi ini diharapkan menjadi payung hukum yang memperkuat ekosistem kreatif sekaligus menciptakan ruang inovasi yang berkelanjutan.
Dengan demikian, sektor ekonomi kreatif dapat berkembang lebih terarah, terintegrasi, dan berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.





