
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat memiliki pemahaman yang sama mengenai lokasi, fungsi, serta status hukum lahan yang akan dijadikan pusat kreativitas tersebut.
Makassar Creative Hub sendiri direncanakan sebagai wadah pengembangan industri kreatif di Kota Makassar, yang diharapkan mampu menjadi pusat inovasi sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis kreativitas.
(*)





