MakassarNews

Pemkot Makassar Luncurkan Program “Makassar Berjasa” untuk Perlindungan Pekerja Rentan

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus memperkuat komitmen menghadirkan perlindungan sosial bagi seluruh warganya.

Melalui program inovatif bertajuk Makassar Berjasa (Makassar Berbagi Jaminan Sosial), Pemkot Makassar kini resmi menghadirkan skema perlindungan ketenagakerjaan yang menyasar pekerja rentan, baik di sektor formal maupun informal.

Launching program tersebut berlangsung meriah di Tribun Lapangan Karebosi, Selasa (30/9/2025), dihadiri Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Ketua TP PKK Melinda Aksa, Sekda Andi Zulkifly Nanda, Forkopimda, para kepala SKPD, jajaran BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sulawesi Maluku, serta ratusan masyarakat.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa mayoritas masyarakat kota menggantungkan hidup pada sektor perdagangan dan jasa yang rawan terhadap risiko kerja. Karena itu, pemerintah hadir untuk memberikan jaminan yang memberi rasa aman.

“Melalui Makassar Berjasa, pekerja rentan tidak lagi bekerja tanpa kepastian. Pemerintah kota memastikan mereka terlindungi, keluarga lebih tenang, dan masa depan lebih terjamin,” ujar Munafri.

Hingga kini, Pemkot Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan telah meng-cover lebih dari 81 ribu pekerja rentan, atau sekitar 63 persen dari target.

BACA JUGA  Munafri Arifuddin Terpilih Aklamasi Jadi Ketua IKA FH Unhas Periode 2025–2029

Pemkot masih akan mengejar sisanya melalui percepatan pendaftaran di tingkat kecamatan, kelurahan, dan SKPD.

Munafri bahkan menginstruksikan “satu ASN satu peserta” sebagai bentuk gotong royong untuk memperluas perlindungan.

Tak hanya jaminan kecelakaan kerja dan kematian, tahun depan Pemkot juga menargetkan penambahan jaminan hari tua agar pekerja tetap mendapatkan kepastian hidup meski tidak lagi produktif.

Selain itu, Dinas PU diminta memastikan pekerja konstruksi ter-cover sebelum pencairan proyek, sementara Dinas Koperasi dan UMKM diinstruksikan serius melindungi pekerja warung makan, nelayan, hingga pedagang kecil.

Iuran yang relatif ringan, sekitar Rp36 ribu per bulan, diyakini sepadan dengan manfaat perlindungan yang diterima. Pemkot juga membuka peluang kolaborasi dengan perusahaan swasta melalui dana CSR untuk memperkuat cakupan program.

Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menambahkan bahwa perlindungan sosial bukan hanya tentang kecelakaan kerja, tetapi juga tentang masa depan pekerja.

“Program ini kita dorong melalui APBD, CSR perusahaan, dan kolaborasi lintas sektor. Insya Allah, dengan kerja sama semua pihak, pekerja di Makassar dapat bekerja lebih aman, nyaman, dan sejahtera,” jelas Aliyah.

BACA JUGA  Fokus Infrastruktur dan Pertanian, Gubernur Sulsel Siapkan Rp3,7 Triliun untuk 1.000 Km Jalan

Program Makassar Berjasa merupakan bagian dari Sapta Unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, yang sejalan dengan prioritas nasional dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurut laporan Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar hingga Agustus 2025, tercatat 263.903 pekerja telah terlindungi (52%) dari total target, dengan manfaat klaim mencapai Rp387,4 miliar kepada 31.373 pekerja.

Untuk pekerja informal, sebanyak 35.672 pekerja rentan—termasuk penyandang disabilitas—juga telah mendapat perlindungan dengan manfaat klaim senilai Rp5,97 miliar.

Dengan tambahan 45.685 pekerja rentan yang akan segera didaftarkan pada Oktober 2025, cakupan perlindungan sosial di Kota Makassar diproyeksikan mencapai 63,47 persen, melampaui target nasional 2025 sebesar 57,10 persen.

“Capaian ini membuktikan keseriusan Pemkot Makassar memperluas perlindungan tenaga kerja sekaligus mendukung pengentasan kemiskinan ekstrem melalui jaminan sosial,” tegas Kepala Disnaker Makassar, Nielma Palamba.

Program Makassar Berjasa diharapkan menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjadikan Kota Makassar sebagai pionir perlindungan pekerja rentan di Indonesia.

(*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button