
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan Sulawesi Barat Moch. Muchlasin dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan diterbitkannya UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), Sektor Keuangan memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan guna meningkatkan taraf hidup masyarakat, mengurangi ketimpangan ekonomi, dan mewujudkan Indonesia yang sejahtera, maju, dan bermartabat.

“Peran OJK mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi Daerah dengan menjaga stabilitas sektor keuangan, penguatan literasi dan inklusi, serta pelindungan konsumen, dan Pengembangan Ekonomi Daerah melalui Kemitraan Terpadu.” kata Muchlasin.
Walikota Makassar, Munafri Arifuddin dalam sambutannya menyampaikan harapan agar OJK senantiasa berkolaborasi dengan para stakeholder dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan.
“FinEXPO 2025 bukan hanya sekedar pameran, tetapi juga momentum penting untuk mempertemukan masyarakat dengan berbagai solusi keuangan. Saya berharap kegiatan ini dapat menjadi sarana edukasi, konsultasi, sekaligus inspirasi bagi masyarakat Kota Makassar agar semakin bijak dalam mengelola keuangan, berinvestasi, dan mempersiapkan masa depan yang lebih sejahtera.” kata Munafri.





