NasionalNews

Satu Komando Pangan: Istana Jelaskan Alasan Amran Sulaiman Rangkap Jabatan

SOLUSIMEDIA.ID, JAKARTA — Istana Kepresidenan melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan latar belakang keputusan Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman turut merangkap jabatan sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas). Penunjukan tersebut, menurut Istana, dilakukan atas pertimbangan efisiensi dan sinergi kelembagaan.

Dalam pernyataannya, Prasetyo menyebut bahwa fungsi-fungsi yang selama ini diemban oleh Bapanas sangat erat kaitannya dengan tugas dan tanggung jawab Kementerian Pertanian mulai dari pengaturan produksi, distribusi, hingga pengendalian stok bahan pangan.

Oleh karena itu, ketika Kepala Bapanas sebelumnya, Arief Prasetyo Adi, dialihkan penugasannya ke posisi lain, Presiden memutuskan fungsi Bapanas diarahkan langsung ke Kementan melalui Amran.

“Jadi begini, bahwa sebenarnya fungsi dari tugas badan pangan itu kan dulu memang ada di Kementerian Pertanian, maka kemudian fungsi itu langsung dijabat oleh Menteri Pertanian,” ucap Prasetyo, mengacu pada struktur kelembagaan yang selama ini berjalan saling terkait.

Penunjukan rangkap jabatan ini diresmikan melalui Keputusan Presiden nomor 116/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Bapanas, yang diteken pada 9 Oktober 2025.

BACA JUGA  Pelatih Hockey Outdoor Kaltim Harap Fasilitas dan Event Ditingkatkan

Dengan demikian, Amran resmi menggantikan Arief Prasetyo sebagai Kepala Bapanas sekaligus tetap menjabat sebagai Menteri Pertanian.

Menurut Prasetyo, penggabungan jabatan ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pangan nasional.

Selama ini, koordinasi antara Kementan dan Bapanas dianggap telah berjalan secara paralel dan “beriringan” sehingga penggabungan posisi diperkirakan dapat memperlancar alur kebijakan, mempersempit celah tumpang tindih, serta mengurangi birokrasi yang berpotensi menghambat efektivitas.

Pada sisi isu mutu pangan di pasaran termasuk laporan tentang menurunnya kualitas beras Prasetyo menyatakan bahwa tidak ada laporan langsung kepada Presiden, tetapi pihaknya tetap menjadikannya perhatian serius.

Ia menekankan bahwa Kementan bersama Bapanas, BULOG, dan pihak terkait akan memperbaiki manajemen penyimpanan dan distribusi pangan. Beberapa langkah yang disebut antara lain perbaikan dan penambahan gudang, serta pembangunan gudang pangan baru di 100 lokasi strategis.

Selain itu, Presiden Prabowo meminta dukungan dari TNI dan Polri untuk mempercepat pembangunan infrastruktur pangan, termasuk gudang inovatif, dan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri agar cadangan pangan bisa menjangkau hingga tingkat desa.

BACA JUGA  Ari Ashari Ilham Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar Konfirmasi Realisasi Penuh Program Seragam Sekolah Gratis Mulai Tahun Ajaran 2026

Idem juga gagasan untuk menghidupkan kembali “lumbung padi” di tiap desa agar ketahanan pangan lebih merata dan mandiri.

Pihak Istana menekankan bahwa penunjukan Amran sebagai kepala Bapanas bukan semata soal penghematan atau pemangkasan struktur, melainkan usaha untuk menyatukan mekanisme kebijakan pangan di bawah satu akselerator, agar kebijakan dari hulu ke hilir lebih konsisten dan tidak terfragmentasi antar lembaga.

Meski demikian, langkah ini tidak luput dari pengamatan publik. Beberapa pihak mengingatkan potensi konflik kepentingan ataupun beban kerja yang berat bila satu orang memegang dua jabatan strategis di bidang pangan.

Publik berharap bahwa rangkap jabatan ini benar-benar mengutamakan kepentingan rakyat, terutama konsumen pangan dan petani, dan tidak hanya menjadi manuver struktural semata.

Dengan keputusan ini, perhatian publik kini tertuju pada bagaimana Amran akan menjalankan peran ganda tersebut, sejauh mana koordinasi internal diperkuat, dan apakah sinergi antara fungsi Kementan dan Bapanas akan benar-benar efek­tif dalam menjaga ketahanan dan stabilitas pangan nasional.

(*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button