MakassarNews

Disperkim Makassar Dukung Penuh Sertifikasi Aset PSU, Pastikan Status Hukum Jelas dan Aman

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) berkomitmen memperkuat sinergi dalam upaya penyelamatan dan perlindungan aset daerah dari potensi klaim pihak lain.

Melalui pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), langkah percepatan sertifikasi aset daerah terus dioptimalkan.

Upaya ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan, guna mendukung pengelolaan aset daerah yang tertib dan berkelanjutan.

Rapat koordinasi di Balai Kota dipimpin langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin pada, Senin (13/10/2025).

Staf Khusus Kementerian ATR/BPN & Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar turut hadir memberikan dukungan penuh.

BACA JUGA  Polrestabes Makassar Ringkus 5 Anggota Geng Motor Pelaku Penebasan Bocah 13 Tahun di Ablam

Mahyuddin (Kadisperkim) beserta staf Bidang PSU juga hadir, wujud dukungan aktif sertifikasi aset daerah, khususnya perumahan & infrastruktur publik. Aset yang jelas status hukumnya, akan lebih optimal pemanfaatannya.

Mahyuddin tegaskan tanggung jawab Disperkim pastikan kejelasan status hukum seluruh aset PSU yang diserahkan pengembang. Koordinasi dengan BPN & tim GTRA jadi kunci utama penertiban aset bermasalah.

Kolaborasi Pemda, BPN, & lintas sektor percepat proses sertifikasi secara akurat. Disperkim akan data ulang seluruh aset PSU untuk diusulkan masuk program PTSL secepatnya.

Sertifikasi bukan hanya administrasi, tapi perlindungan hukum yang kuat! Aset PSU bisa dikelola, dirawat, & dimanfaatkan optimal bagi masyarakat. Jangan sampai ada aset yang terbengkalai.

BACA JUGA  Mahyuddin Hadiri Rapat Persiapan Kunjungan Tim Konsultan Internasional Ramboll di Balai Kota Makassar

GTRA jadi wadah sinergi atasi masalah pertanahan, baik aset pemerintah, masyarakat, maupun pengembang. Setiap potensi sengketa akan dimediasi sedini mungkin.

Langkah ini sesuai arahan Wali Kota Makassar agar seluruh perangkat daerah perkuat basis data & status hukum aset masing-masing. Semua demi kebaikan masyarakat kota Makassar.

Pemerintah Kota Makassar targetkan percepatan sertifikasi aset yang tertunda. Pastikan seluruh tanah & bangunan pemerintah punya dasar hukum kuat. Aset daerah harus aman.

(*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button