NasionalNews

Jaksa Agung Lakukan Mutasi Besar, 73 Pejabat Termasuk 17 Kajati Resmi Bergeser

SOLUSIMEDIA.ID, JAKARTA — Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar Burhanuddin, kembali melakukan rotasi besar-besaran di lingkungan Kejaksaan RI.

Melalui Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 854 Tahun 2025 yang ditandatangani pada Senin, 13 Oktober 2025, sebanyak 73 pejabat mengalami pergeseran jabatan, termasuk 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dari berbagai provinsi di Indonesia.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari proses penyegaran organisasi dan promosi jabatan di tubuh korps Adhyaksa.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa mutasi ini merupakan hal yang lumrah dilakukan untuk menjaga dinamika organisasi. Menurutnya, penyegaran struktur adalah upaya agar kinerja kejaksaan tetap adaptif terhadap tantangan hukum yang terus berkembang.

“Rotasi dan mutasi ini bagian dari penyegaran organisasi dan juga bagian dari promosi bagi pejabat yang dinilai berprestasi,”ujarnya di Jakarta.

Dalam keputusan tersebut, beberapa nama pejabat penting turut bergeser. Tiyas Widiarto, yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Pembinaan, kini dipercaya menjadi Kajati Kalimantan Selatan.

Sementara itu, Emilwan Ridwan yang semula menjabat Kepala Pusat Penyelesaian Aset di Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung dipromosikan menjadi Kajati Kalimantan Barat.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Tertibkan Lapak Liar di Depan Asrama Haji, Atasi Kemacetan Musiman

Pergantian juga terjadi di Sulawesi Utara, di mana Jacob Hendri Pattipeilohy, sebelumnya Direktur I Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, kini menempati posisi sebagai Kajati baru.

Mutasi juga menyentuh wilayah strategis lain. Ketut Sumedana, yang dikenal publik sebagai mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, kini berpindah tugas menjadi Kajati Sumatera Selatan.

Di sisi lain, Hermon Dekristo yang sebelumnya memimpin Kejati Jambi dipromosikan ke posisi Kajati Jawa Barat, sementara posisinya di Jambi diisi oleh Sugeng Hariadi.

Selain itu, Muhibuddin, yang semula Direktur Pelanggaran HAM Berat, kini resmi menjadi Kajati Sumatera Barat, sedangkan Didik Farkhan Alisyahd, mantan Inspektur Keuangan II di Jaksa Agung Muda Pengawasan, dipercaya sebagai Kajati Sulawesi Selatan.

Langkah mutasi ini juga menyentuh sejumlah wilayah lain seperti Jawa Tengah, Banten, Bali, Riau, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur.

Dalam setiap rotasi, Kejaksaan menegaskan pentingnya kesinambungan tugas agar proses penegakan hukum tidak terganggu oleh pergantian pejabat. Proses serah terima jabatan direncanakan akan dilakukan secara bertahap dalam beberapa pekan mendatang di masing-masing wilayah kerja.

Kebijakan mutasi massal ini bukan kali pertama dilakukan selama kepemimpinan Burhanuddin. Sejak menjabat sebagai Jaksa Agung, ia dikenal rutin melakukan rotasi struktural untuk mendorong peningkatan kinerja, memperkuat fungsi pengawasan, dan memperluas kesempatan promosi bagi jaksa berprestasi.

BACA JUGA  Telat Lapor Akuisisi Tokopedia, TikTok Kena Denda Rp15 Miliar dari KPPU

Rotasi juga dinilai menjadi cara efektif untuk menghindari potensi stagnasi birokrasi serta memastikan semangat integritas tetap terjaga di setiap lini kejaksaan.

Pengamat hukum menilai, langkah Burhanuddin ini sejalan dengan prinsip reformasi birokrasi di bidang penegakan hukum.

Mutasi besar diharapkan mampu menciptakan atmosfer kerja yang lebih dinamis, sekaligus menempatkan pejabat yang tepat di posisi strategis.

Dengan beban penanganan perkara korupsi, kejahatan ekonomi, hingga pelanggaran HAM yang terus meningkat, para Kajati baru diharapkan membawa semangat baru dalam memperkuat koordinasi antara Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi di daerah.

Di tengah sorotan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum, mutasi ini menjadi sinyal bahwa Kejaksaan RI berupaya memperkuat institusinya dari dalam.

Pergantian pejabat dalam skala besar diharapkan tidak hanya sekadar formalitas, tetapi benar-benar berdampak pada peningkatan profesionalisme dan transparansi lembaga.

Dengan begitu, korps Adhyaksa dapat semakin solid dalam menegakkan hukum dan menjaga keadilan di seluruh pelosok negeri.

(*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button