
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Posisi Indonesia dalam Board of Peace (BoP) terus menjadi kontroversial. Terjadi debat publik yang hangat dan cenderung panas terkait keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian yang sepenuhnya diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat, Donald J. Trump.
Merespons kontroversi tersebut, para akademisi dan peneliti dari Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin (HI FISIP Unhas) menggelar Focus Group Discussion yang difasilitasi oleh Laboratorium HI FISIP Unhas.
Dalam Laporan Hasil Kajian yang disebarkan kepada publik, Laboratorium HI Unhas memandang bahwa keterlibatan Indonesia di BoP harus dievaluasi kembali dan diakhiri karena badan tersebut tidak secara nyata menunjukkan keberpihakan yang menguntungkan Palestina, tidak senafas dengan kepentingan nasional Indonesia, dan justru melemahkan posisi Indonesia sebagai negara yang mengusung dan mendukung penguatan multilateralisme dan penghargaan terhadap kedaulatan negara (state sovereignty).
BoP secara struktural juga menunjukkan posisi keanggotaan yang tidak setara (relasi asimetris) dan ambiguitas Presiden AS sebagai aktor negara atau non-negara dalam kepemimpinan BoP.





