
Departemen HI Unhas berada pada posisi mendorong Pemerintah Indonesia untuk menarik diri dari BoP, yang dilandasi oleh beberapa pertimbangan, yaitu:
Pertama, keluarnya Indonesia dari BoP adalah indikasi bahwa Indonesia konsisten dengan amanat konstitusi dan falsafah politik luar negeri bebas aktif.
Sudah menjadi tradisi, diplomasi Indonesia harus dijalankan berbasis prinsip bebas aktif, memperkuat dukungan pada kemerdekaan dan kedaulatan Palestina, serta menguatkan kerja sama multilateral dan regional.
Kedua, Indonesia secara historis memiliki kredibilitas sebagai negara yang mendukung kemerdekaan dan kedaulatan Palestina dan menolak logika tindakan unilateral.
Kredibilitas inilah yang membuat Indonesia dihormati dan disegani oleh negara-negara lain di badan multilateral seperti PBB, dan Indonesia harus menjaga kredibilitas tersebut.
Ketiga, Indonesia seharusnya menegaskan posisinya untuk memperkuat multilateralisme dan tidak menormalisasi sebuah forum ad hoc yang berpotensi menggusur arti penting lembaga internasional yang sudah ada dan telah mapan.
Keempat, saat ini semakin terasa bahwa biaya ekonomi dari eskalasi perang regional di Timur Tengah sudah terlalu besar untuk diabaikan begitu saja. Dengan berada di luar kerangka BoP, Indonesia bisa punya posisi yang lebih kuat untuk mendorong AS, Israel dan Iran serta beberapa negara yang terlibat untuk menghentikan eskalasi militer dan menempuh jalur diplomatik.





