
SOLUSIMEDIA.ID, MUNA – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta memberikan kemudahan pelayanan perpajakan, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Raha menyelenggarakan kegiatan Pojok Pajak Pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi bagi karyawan Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas III Sugimanuru.
Kegiatan tersebut bertempat di lingkungan Kantor UPBU Kelas III Sugimanuru, Kabupaten Muna Barat pada, Rabu (4/2/2026).
Pelaksanaan Pojok Pajak ini bertujuan untuk memberikan asistensi langsung kepada karyawan dalam melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi, sekaligus meningkatkan pemahaman perpajakan melalui pemanfaatan sistem administrasi perpajakan berbasis elektronik, khususnya aplikasi Coretax.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam mendorong kepatuhan sukarela wajib pajak melalui pendekatan pelayanan dan edukasi.
Dalam pelaksanaannya, petugas KP2KP Raha memberikan pendampingan secara menyeluruh, mulai dari pengecekan data wajib pajak, pengisian SPT Tahunan melalui aplikasi Coretax, hingga proses pengiriman SPT secara elektronik.





