
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar resmi mengukuhkan dan mengambil sumpah jabatan 47 Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Makassar.
Pengukuhan yang dipimpin langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Rumah Jabatan Wali Kota, Rabu (17/6/2026), menandai berakhirnya masa kepemimpinan pelaksana tugas (Plt) yang berlangsung di sebagian besar puskesmas selama tujuh tahun terakhir.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan penetapan kepala puskesmas definitif merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan kesehatan dasar sekaligus menghadirkan kepastian kepemimpinan di seluruh puskesmas di Kota Makassar.
Menurut Munafri, kepala puskesmas memegang peran penting sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan yang setiap hari berhadapan langsung dengan berbagai persoalan kesehatan masyarakat.
“Pengukuhan ini menjadi momentum penting karena kepala puskesmas adalah ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat,” ujar Munafri.
Ia menjelaskan, pengukuhan definitif terakhir dilakukan pada 2019. Dalam beberapa tahun terakhir, proses pengisian jabatan harus menyesuaikan perubahan nomenklatur dan regulasi pemerintahan sehingga pelantikan baru dapat dilaksanakan secara menyeluruh pada tahun ini.





