
“Metode open dumping sudah tidak bisa lagi diteruskan. Banyak negara sudah melarang, dan pemerintah pusat pun meminta daerah segera mencari solusi,” ungkapnya.
Melinda menambahkan, Wali Kota Makassar telah menargetkan agar seluruh kecamatan memiliki inovasi dalam pengelolaan sampah dan mampu melakukan reduksi hingga 51,2% terhadap jumlah sampah yang masuk ke TPA.
“Harapan kita, dua tahun ke depan tidak ada lagi sampah yang dibuang ke TPA. Semua sudah harus terkelola dari sumbernya, termasuk pasar,” tegasnya.
Salah satu potensi yang disorot adalah pemanfaatan sampah organik untuk budidaya maggot. Di Urban Agrofarm Panakkukang misalnya, membutuhkan pasokan sekitar 3 ton sampah organik per hari, namun baru mampu dipasok sekitar 500 kilogram.
Ia juga mendorong agar pasar-pasar tradisional mulai mengelola sampahnya sendiri, bukan hanya bergantung pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Kita bisa mulai dari langkah sederhana, seperti menyediakan area pengomposan atau biopori besar di pasar. Misalnya, di Pasar Terong sudah ada potensi untuk itu,” jelasnya.
Melinda juga menegaskan perlunya penegakan aturan dan perubahan perilaku pedagang. Ia mengusulkan agar PD Pasar memberikan tenggat waktu satu bulan kepada pedagang untuk mulai memilah sampah, dengan memberi sanksi tegas bagi yang tidak melaksanakan.





