
Di hadapan ribuan santri dan ulama, Munafri menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar, berkomitmen kuat mendukung kemajuan pesantren.
Salah satunya melalui penyiapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Sistem Pengelolaan Pesantren, kini sudah dibahas bersama DPRD lewat pandangan umum fraksi, ditargetkan disahkan pada tahun 2026 mendatang.
“Komitmen kami terhadap perkembangan pesantren dan pendidikan Islam sudah kami jalankan,” tuturnya.
“Tahun ini kami telah mengajukan Rancangan Perda Sistem Pengelolaan Pesantren dna dibahas bersama Dewan. Insya Allah akan disahkan DPRD Kota Makassar pada 2026,” lanjutanya.
Ia menjelaskan, Perda tersebut sangat penting untuk memberikan payung hukum bagi keberlangsungan pesantren, termasuk tata kelola kelembagaan, penguatan kurikulum keagamaan, dan perlindungan santri.
“Kami tidak ingin pesantren hanya dijadikan objek atau dikambinghitamkan ketika ada persoalan. Pemerintah harus hadir melindungi santri, para pengajar, dan lembaga pesantren,” tegasnya.
Mantannbos PSM itu menambahkan bahwa pesantren memiliki peran strategis dalam mencegah perpecahan bangsa dan menjaga persatuan umat.





