
Dia dikenal sebagai sosok yang memiliki konsistensi terhadap penegakan supremasi hukum, integritas kelembagaan, serta tata kelola pemerintahan yang berbasis pada kepastian hukum.
Penempatannya di Bagian Hukum diharapkan mampu memperkuat upaya penyelesaian berbagai tantangan hukum yang saat ini dihadapi Pemerintah Kota Makassar, termasuk penataan aset daerah, pengamanan dokumen hukum, serta penyelesaian persoalan pertanahan yang selama ini menjadi perhatian serius pemerintah Kota.
Wali Kota menilai kehadiran Dr. Asrul merupakan langkah strategis dalam memperkuat penyelesaian persoalan hukum, terutama yang berkaitan dengan penataan aset daerah dan persoalan pertanahan.
“Pemerintah Kota Makassar konsisten memberi perhatian terhadap berbagai persoalan hukum. Karena itu, kami membutuhkan tim yang mampu mengurai masalah,” jelasnya.
“Kami mendudukkannya secara proporsional, dan menyelesaikannya secara cepat dan tepat. Pak Asrul kami hadirkan bukan untuk bekerja sendiri, tetapi memimpin kolaborasi dalam menjalani tugas,” tambah Munafri.
Lebih lanjut politisi Golkar itu itu juga menegaskan bahwa rotasi jabatan bukan ukuran kompetensi individu sebelumnya.





