MakassarNews

Distaru Makassar Lanjutkan Sosialisasi RTRW, Perkuat Sinergi Tata Ruang dan Pembangunan Kota

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR— Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata ruang kota yang tertib, terencana, dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar, Distaru kembali menggelar pertemuan dengan masyarakat di Hotel Ibis Makassar City Centre, Rabu (29/10/2025).

Kegiatan ini merupakan agenda sosialisasi keempat yang dilaksanakan dengan sasaran utama masyarakat dari Kecamatan Rappocini dan Kecamatan Tamalate.

BACA JUGA  Distaru Makassar Ucapkan Selamat atas Pelantikan Munafri Arifuddin sebagai Ketua IKA FH Unhas 2025–2029

Tujuan utama sosialisasi ini adalah memperluas pemahaman publik mengenai arah pembangunan wilayah Kota Makassar agar selaras dengan dokumen RTRW dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang sedang dalam proses penetapan.

Pemerintah Kota Makassar melalui Distaru berupaya memastikan setiap program pembangunan, izin usaha, serta desain kawasan dapat diterapkan sesuai dengan rencana tata ruang yang telah disusun.

Selain itu, penguatan sistem digitalisasi perizinan melalui Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) juga menjadi prioritas guna menciptakan tata kelola ruang yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.

BACA JUGA  Jelang Hari Jadi Sulsel ke-356, Kemendukbangga/BKKBN Sulsel Gerakkan Masyarakat Gemar Makan Telur

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Distaru Makassar berharap dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat dalam menjaga keteraturan tata ruang.

Sinergi lintas sektor tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan kota yang tertata dengan baik serta mendukung terwujudnya visi Makassar sebagai kota dunia yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.

(*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button